BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Mabes Polri Tangkap 16 WNA Terlibat Sindikat Narkotika Internasional

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 21:32 WIB
90 view
Mabes Polri Tangkap 16 WNA Terlibat Sindikat Narkotika Internasional
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat narkotika jaringan internasional dengan menangkap 16 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia.

Penangkapan ini dilakukan dalam periode Januari hingga Februari 2025.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/3), Wahyu menjelaskan bahwa para WNA tersebut kedapatan membawa barang-barang haram untuk dijual dan diedarkan secara bebas di Indonesia.

Baca Juga:

Beberapa dari mereka bahkan sudah terlibat dalam sindikat narkoba yang beroperasi di tanah air.

"Dari berbagai kasus yang telah diungkap, terdapat 16 WNA yang kita tangkap. Empat di antaranya merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama," ujar Komjen Wahyu Widada.

Menurut Wahyu, jaringan Fredy Pratama merupakan salah satu jaringan narkoba internasional yang cukup besar, dan total ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan, termasuk empat WNA dan tiga WNI.

Keempat WNA yang ditangkap tersebut terbukti membawa narkoba dari luar negeri ke Indonesia.

Metode Operasi

Sebagian besar WNA yang ditangkap menyamar sebagai turis atau pelancong untuk mengelabui petugas di bandara.

Penangkapan dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Bali dan Jakarta.

Wahyu mengungkapkan bahwa empat WNA asal Malaysia ditangkap setelah kedapatan membawa narkoba langsung dari negara mereka.

Sementara itu, beberapa WNA lainnya ditangkap saat mencoba menyelundupkan narkoba ke Bali dan Jakarta.

"Beberapa di antaranya memang datang ke Indonesia sebagai turis, tetapi ada juga yang sengaja datang untuk menjadi bagian dari sindikat narkoba ini," lanjutnya.

Kolaborasi Penegakan Hukum

Dalam upaya memberantas narkoba, Polri berencana meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi, Kementerian Pemasyarakatan, serta Bea Cukai untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia.

Wahyu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama lintas lembaga, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri saja.

"Kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Kerja sama dengan imigrasi, lapas, dan bea cukai sangat penting untuk memastikan Indonesia bebas dari peredaran narkoba," pungkasnya.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Modus Baru Sindikat Narkoba: 16 Kg Sabu Disembunyikan di Mobil Towing
Perang Lawan Narkoba! Polri Musnahkan 120 Kilo Sabu
BNN Ungkap Peredaran Uang Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun per Tahun, Sinergitas Dibutuhkan!
Peredaran Narkoba Merajalela di Desa Indra Yaman, Diduga Ada Oknum APH di Balik Layar!! Masyarakat Bentuk Komunitas.
komentar
beritaTerbaru