Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat narkotika jaringan internasional dengan menangkap 16 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia.
Penangkapan ini dilakukan dalam periode Januari hingga Februari 2025.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia.
Baca Juga:
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/3), Wahyu menjelaskan bahwa para WNA tersebut kedapatan membawa barang-barang haram untuk dijual dan diedarkan secara bebas di Indonesia.
Baca Juga:
Beberapa dari mereka bahkan sudah terlibat dalam sindikat narkoba yang beroperasi di tanah air.
"Dari berbagai kasus yang telah diungkap, terdapat 16 WNA yang kita tangkap. Empat di antaranya merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama," ujar Komjen Wahyu Widada.
Menurut Wahyu, jaringan Fredy Pratama merupakan salah satu jaringan narkoba internasional yang cukup besar, dan total ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan, termasuk empat WNA dan tiga WNI.
Keempat WNA yang ditangkap tersebut terbukti membawa narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
Metode Operasi
Sebagian besar WNA yang ditangkap menyamar sebagai turis atau pelancong untuk mengelabui petugas di bandara.
Tags
beritaTerkait
komentar