BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Anak Nikita Mirzani Menulis Surat Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Emosionalnya

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Maret 2025 20:09 WIB
145 view
Anak Nikita Mirzani Menulis Surat Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Emosionalnya
Laura Meizani Mawardi, atau Lolly, mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk ibunya, Nikita Mirzani yg ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bos sebuah perusahaan skincare senilai Rp 4 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM, telah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bos sebuah perusahaan skincare senilai Rp 4 miliar.

Setelah melalui pemeriksaan, keduanya langsung ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Namun, di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, anak kandung Nikita, Laura Meizani Mawardi, atau Lolly, mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk ibunya.

Surat permohonan tersebut diunggah oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagram miliknya pada Selasa, 4 Maret 2025, dan ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Dalam surat tersebut, Lolly memohon agar ibunya tidak ditahan, mengingat kondisi keluarga yang harus ditanggung oleh Nikita Mirzani sebagai seorang single parent.

Lolly juga menjamin bahwa ibunya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi tindak pidana, dan akan mematuhi semua syarat hukum yang berlaku.

Berikut isi lengkap surat tersebut: "Dalam hal ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024, saya mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap ibu kandung saya. Ibu saya adalah seorang single parent yang satu-satunya mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih di bawah umur."

Lolly juga mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya dalam suratnya.

Polda Metro Jaya sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan keduanya.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa setelah gelar perkara, penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

Kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut, dan masyarakat diminta untuk menghormati proses tersebut.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
DKPP Pecat Anggota KPU Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, Terkait Pemerasan Caleg
Tiga Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Peras Perangkat Desa di Bener Meriah
DKPP Pecat Parlagutan Harahap, Komisioner KPU Padangsidimpuan yang Terjaring OTT Pemerasan Caleg
Kasus Eksploitasi OCI Muncul Lagi, Polda Jabar: Sudah Kedaluwarsa, Tak Bisa Dipidana
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Hindari Lima Titik Demo di Jakarta Hari Ini
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di PIK, 10,4 Kg Sabu Disita dari Apartemen Mewah
komentar
beritaTerbaru