BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Dinas Kesehatan Sumut Laporkan RSU Mitra Sejati ke MKDKI Terkait Dugaan Malapraktik

Putri Purwita Sari - Selasa, 04 Maret 2025 19:47 WIB
31 view
Dinas Kesehatan Sumut Laporkan RSU Mitra Sejati ke MKDKI Terkait Dugaan Malapraktik
Dinas Kesehatan Sumut Laporkan RSU Mitra Sejati ke MKDKI Terkait Dugaan Malapraktik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Dinas Kesehatan Sumatra Utara (Sumut) telah melaporkan kasus dugaan malapraktik yang melibatkan RSU Mitra Sejati Medan terkait amputasi kaki pasien, JS (43), ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait standar mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

"Hari ini kita dari standar mutu pelayanan kesehatan rumah sakit sedang melakukan pendalaman," kata Faisal kepada Kompas.com pada Selasa (4/3/2025). "Dan kita juga sudah sampai dilaporkan ke MKDKI," tambahnya.

Baca Juga:

Faisal menjelaskan bahwa proses pendalaman akan mencakup apakah ada pelanggaran etika profesi dalam penanganan pasien JS.

Jika terbukti ada kesalahan, sanksi bisa diberikan kepada dokter atau tenaga kesehatan yang terlibat.

Baca Juga:

Meski sudah ada kesepakatan damai antara rumah sakit dan keluarga pasien, Faisal menegaskan bahwa proses pemeriksaan tetap berjalan.

"Kami tetap cek, apakah ada prosedur yang dilanggar. Kalau ada yang dilanggar kita berikan sanksi, bahkan sampai yang terberat bisa pencabutan izin," tegasnya.

Sebelumnya, JS dikabarkan menjadi korban malapraktik setelah menjalani perawatan di RSU Mitra Sejati pada 23 Februari 2025.

Pasien yang awalnya datang untuk mengobati jari kaki kanan yang terluka akibat tertusuk paku, justru mengalami amputasi kaki bagian kanannya hingga betis, meski keluarga sudah menandatangani persetujuan untuk operasi jari.

Hans Benny Silalahi, kuasa hukum JS, menyatakan bahwa keluarga terkejut setelah mengetahui bahwa kaki korban justru diamputasi tanpa persetujuan mereka.

"Keluarga semua terkejut, rupanya bukan jari yang dioperasi, tapi kaki JS diamputasi dari bagian betis," ujar Hans.

Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga JS melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut dan berencana mengadukan kasus ini ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI, untuk mencari keadilan bagi kliennya.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Medan, Sumatera Utara Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025
PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib di Kota Medan, Senin 10 Maret 2025 / 10 Ramadan 1446 H
PAC Pemuda Pancasila Medan Tuntungan Berbagai Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan
Irfan Satria Putra Lubis Alias Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara karena Penistaan Agama!
komentar
beritaTerbaru