BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Dua Pendemo di Lebak Jalani Sidang Perdana, Didakwa Pengeroyokan yang Akibatkan Anggota Satpol PP Meninggal Dunia

Putri Purwita Sari - Selasa, 04 Maret 2025 19:16 WIB
118 view
Dua Pendemo di Lebak Jalani Sidang Perdana, Didakwa Pengeroyokan yang Akibatkan Anggota Satpol PP Meninggal Dunia
Dua Pendemo di Lebak Jalani Sidang Perdana, Didakwa Pengeroyokan yang Akibatkan Anggota Satpol PP Meninggal Dunia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LEBAK - Dua pendemo yang terlibat dalam aksi penolakan terhadap Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada Selasa (4/3/2025).

Mereka, yang masing-masing bernama Riki Maulana dan Mubin, didakwa melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan anggota Satpol PP, Yadi Suryadi, meninggal dunia.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, Novita Witri, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Baca Juga:

Kedua terdakwa menjalani sidang terpisah, dan dalam persidangan tersebut, Hakim Ketua menanyakan tentang identitas terdakwa Mubin dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan surat dakwaan.

"Dua kali (menerima surat dakwaan)? Pertama di Lapas dan hari ini sudah terima.

Baca Juga:

Ya akan dibacakan lagi oleh Jaksa Penuntut Umum, dengarkan baik-baik ya," ujar Hakim Ketua Novita Witri kepada terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum, Elfa Fitri Nababan, membacakan dakwaan kepada Mubin.

Ia didakwa melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban, Yadi Suryadi, meninggal dunia. Kejadian tersebut berawal ketika massa aksi demo di depan kantor DPRD Lebak, Rangkasbitung, pada 23 September 2024, menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak.

Akibat dorongan dari terdakwa, pagar gedung utama DPRD Kabupaten Lebak roboh dan langsung menimpa korban Yadi Suryadi dan saksi Muhammad Murtono, yang merupakan anggota Satpol PP yang tengah bertugas.

Pada dakwaan pertama, Mubin dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHPidana serta beberapa pasal lainnya terkait tindak kekerasan.

Peristiwa ini berawal dari demo yang menolak politisi PDIP Juwita Wulandari yang tidak masuk dalam usulan calon Ketua DPRD Lebak.

DPC PDIP Lebak sebelumnya mengusulkan tiga nama, yakni Junaedi Ibnu Jarta, Dimas, dan Ijah Khodijah, namun Juwita Wulandari yang akhirnya dipilih oleh DPP PDIP.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Polsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot!
Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Mapolsek Bukitraya, Polisi Hanya Menonton: 4 Pelaku Ditangkap, 7 Buron
Dua Anggota TNI Korem 064 Diduga Keroyok Pemuda hingga Tewas, TNI AD Minta Maaf
Kuasa Hukum Bantah Status DPO Arini Siringo-ringo, Ancam Tempuh Jalur Hukum ke Dewan Pers
KKP dan Pemprov Banten Bongkar Sisa Pagar Laut 1 Kilometer di Perairan Tangerang
Terungkap! Modus Kadis LH Tangsel: Dirikan Perusahaan Sampah Pakai Nama Tukang Kebun
komentar
beritaTerbaru