BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya Terkait Kasus Pemerasan Rp 4 M

Putri Purwita Sari - Selasa, 04 Maret 2025 18:37 WIB
91 view
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya Terkait Kasus Pemerasan Rp 4 M
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya Terkait Kasus Pemerasan Rp 4 M
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTAPolda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM terkait dugaan kasus pemerasan terhadap bos skincare dengan total nilai Rp 4 miliar.

Penahanan ini dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah bukti yang cukup dalam proses penyidikan.

Kombes Ade Ary Syam Indardi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan bukti objektif yang ditemukan selama penyidikan.

Baca Juga:

"Ada beberapa alat bukti yang cukup kuat," ujarnya dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/3/2025).

Selain alasan objektif, penyidik juga mempertimbangkan alasan subjektif dalam proses penahanan ini.

Baca Juga:

Kombes Ade Ary menegaskan bahwa semua prosedur telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Ini sudah sesuai dengan KUHAP, tata cara dalam penyidikan," kata Kombes Ade Ary.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik. Tercatat ada 9 dokumen yang telah disita, termasuk flashdisk dan telepon genggam yang akan digunakan untuk mendalami lebih lanjut kasus pemerasan yang diduga melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan ekstraksi data digital dan memanggil lima ahli untuk memberikan keterangan lebih lanjut dalam proses penyidikan.

(dc/p)

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Hindari Lima Titik Demo di Jakarta Hari Ini
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di PIK, 10,4 Kg Sabu Disita dari Apartemen Mewah
Polda Metro Jaya Bongkar Website Judi Online Scam, Tiga Admin Ditangkap di Jakarta dan Cikarang
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas Tuduhan Fitnah
Nikita Mirzani Laporkan Balik Reza Gladys ke Polda Metro Meski Masih Ditahan
Bocah 13 Tahun Diculik Tetangga, Disekap 4 Hari di Cijantung, Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru