
Jokowi Absen Sidang Esemka dan Isu Ijazah Palsu, Alasan Melayat Paus ke Vatikan
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalJAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM terkait dugaan kasus pemerasan terhadap bos skincare dengan total nilai Rp 4 miliar.
Penahanan ini dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah bukti yang cukup dalam proses penyidikan.
Kombes Ade Ary Syam Indardi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan bukti objektif yang ditemukan selama penyidikan.
Baca Juga:
"Ada beberapa alat bukti yang cukup kuat," ujarnya dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/3/2025).
Selain alasan objektif, penyidik juga mempertimbangkan alasan subjektif dalam proses penahanan ini.
Baca Juga:
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa semua prosedur telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Ini sudah sesuai dengan KUHAP, tata cara dalam penyidikan," kata Kombes Ade Ary.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik. Tercatat ada 9 dokumen yang telah disita, termasuk flashdisk dan telepon genggam yang akan digunakan untuk mendalami lebih lanjut kasus pemerasan yang diduga melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan ekstraksi data digital dan memanggil lima ahli untuk memberikan keterangan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
(dc/p)
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminalbitvonline.comPresiden Prabowo Subianto dengan tegas mengutuk serangan teroris yang menargetkan rombongan turis di Pahalgam, Kashmir, India
NasionalDEPOK Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan sementara terhadap 60 unit rumah yang sudah dihuni dan 40 unit rumah siap serah terima di P
Hukum dan KriminalMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu (Rico Waas), melakukan peninjauan langsung ke lokasi jalan rusak berat yang mengarah ke Pasar In
PemerintahanJAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali melontarkan kritik keras terhadap pros
Politikbitvonline.comSakit pundak merupakan keluhan yang kerap dialami oleh berbagai kalangan, mulai dari pekerja kantoran hingga atlet profesiona
KesehatanJAKARTA Indonesian Prison Product and Art (IPPA Fest) 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Lapangan Banteng,
Pemerintahan