
Kotak Amal Masjid Annur Kota Intan Dibobol Maling, Uang Jamaah dan Anak Yatim Raib
JAKARTA Aksi pencurian kembali terjadi, kali ini menyasar tempat ibadah. Kotak amal Masjid Annur Kota Intan, termasuk kotak amal anak yati
Hukum dan KriminalJAKARTA -Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Lembaga Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penghentian penyidikan terhadap mantan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim tunggal, Imelda Herawati, memutuskan untuk menerima eksepsi yang disampaikan KPK, yang berakibat pada penolakan atas pokok perkara gugatan tersebut.
Baca Juga:
"Menimbang bahwa karena salah satu eksepsi termohon dikabulkan, maka terhadap pokok perkara belum dapat dipertimbangkan atau dinyatakan tidak dapat diterima," kata Imelda Herawati dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (4/3/2025).
Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 10/Pid.Prap/2025/PN.Jkt.Sel.
Baca Juga:
Dimana LP3HI mengajukan gugatan karena diduga KPK tidak melanjutkan penyidikan terhadap Sudin terkait dugaan gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK sebelumnya menggeledah rumah Sudin untuk mencari jam tangan merek Rolex yang diduga diterima Sudin sebagai gratifikasi dari SYL.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, menyatakan bahwa dugaan gratifikasi ini terungkap melalui persidangan kasus korupsi yang melibatkan SYL, di mana nama Sudin disebutkan oleh saksi Panji Hartanto, eks ajudan SYL.
Kurniawan juga menyebutkan bahwa meskipun Sudin telah diperiksa oleh KPK, penyidikan terhadap perkara ini terkesan menggantung tanpa adanya kelanjutan.
"Memerintahkan Termohon untuk segera menyelesaikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan/atau pemerasan yang diduga dilakukan oleh Sudin saat menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI kepada Syahrul Yasin Limpo dan menetapkannya sebagai tersangka," tegas Kurniawan.
Dengan keputusan hakim tersebut, maka gugatan praperadilan LP3HI atas penghentian penyidikan yang dilakukan KPK tidak dapat dilanjutkan ke pokok perkara.
(dc/a)
JAKARTA Aksi pencurian kembali terjadi, kali ini menyasar tempat ibadah. Kotak amal Masjid Annur Kota Intan, termasuk kotak amal anak yati
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Intensitas curah hujan yang tinggi kembali mengguyur Kota Padangsidimpuan sekira Pukul 15.35 Wib.Dalam waktu kurang lebih
PeristiwaTAPANULI SELATAN Muhammad Padli Siregar lahir pada 17 Juli 2007, anak keempat dari pasangan Hotma Lokot Siregar dan Rodia Siregar, Pasutri
SosokPADANGSIDIMPUAN Sabtu 05 April 2025 sekira pukul 16.30 Wib ditemukan adanya anak tenggelam di Kolam Renang Waterboom Kaisar Desa Joring Na
PeristiwaMEDAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kegiatan patroli pengamanan dan ketertiban di sejum
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Intensitas curah hujan yang tinggi kembali mengguyur Kota Padangsidimpuan, Minggu, 06/04/2025, sekitar Pukul 15.35 Wib. Da
PeristiwaMUHAMMAD Padli Siregar, anak keempat dari pasangan Hotma Lokot Siregar dan Rodia Siregar, yang merupakan petani sederhana asal Desa Roncitan
SosokPADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna dan sejumlah personil dibantu masyarakat, menyelamatkan seorang anak saat t
PeristiwaOleh Raman KrisnaPERISTIWA yang terjadi di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025, menjadi catatan hitam dalam sejarah kebebasan p
OpiniJAWA BARAT Presiden Prabowo Subianto mengundang tujuh pemimpin redaksi (pemred) media nasional ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pad
Nasional