Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Dua sekawan, M Iqbal (50) dan Ganda Syaputra Situmorang (36), terpaksa meringkuk di balik jeruji besi setelah kedapatan membongkar sebuah rumah kosong di Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun pada Rabu (5/2/2025) lalu.
Kejadian pencurian yang terjadi di pagi hari, sekitar pukul 08:00 WIB, ini menggegerkan warga setempat. Tanpa rasa takut, kedua pelaku nekat beraksi saat hari masih terang, mencuri barang-barang berharga di rumah milik Chon Kok Ping (42).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap terpisah.
Baca Juga:
M Iqbal terlebih dahulu ditangkap pada 17 Februari 2025, sementara Ganda ditangkap pada Selasa (4/3/2025) dinihari.
Namun, saat petugas melakukan penangkapan terhadap Ganda, ia mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Baca Juga:
Akibatnya, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan Ganda.
"Setelah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha melawan. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki sebelah kanannya," ungkap Iptu Bambang.
Pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh sopir korban, yang saat datang ke rumah melihat kondisi rumah yang berantakan dan barang-barang hilang. Setelah melakukan pengecekan, sopir segera melapor ke Polsek Medan Kota, dan polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, dua tersangka tersebut, bersama beberapa pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, mencuri barang-barang milik korban.
Beberapa barang yang berhasil ditemukan dan diamankan oleh polisi antara lain 6 medali, lilin China, poster, serta berbagai barang lainnya.
Mereka mengaku bahwa hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan, diduga, untuk membeli narkoba. "Hasil dipergunakan untuk kebutuhan hidup dan kenakalannya," kata Iptu Bambang Wahid.
Polisi kini masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar