Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN -Sebuah video yang menghebohkan beredar di media sosial terkait dugaan tindakan malapraktik di RSU Mitra Sejati Medan.
Video tersebut menunjukkan keluarga pasien JS (43) yang mengklaim bahwa kaki istrinya diamputasi tanpa persetujuan dari pihak keluarga.
Kasus ini memicu kericuhan, dan kini pihak keluarga menuntut pertanggungjawaban dari rumah sakit serta dokter yang terlibat.
Baca Juga:
1. Bermula dari Infeksi Jari Kaki Suami pasien, Everedy Sembiring (49), menceritakan bahwa pada awalnya ia membawa istrinya ke rumah sakit pada Minggu (23/2/2025) untuk mengobati jari kaki kanan JS yang terinfeksi akibat tertusuk paku.
Dokter saat itu menyatakan bahwa hanya jari kaki yang perlu dioperasi.
Baca Juga:
Pada Senin (24/2/2025), Everedy kembali menanyakan hal tersebut kepada dokter, dan dijawab bahwa operasi hanya akan dilakukan pada jari kaki yang terinfeksi.
2. Permintaan Tanda Tangan Persetujuan Sekitar pukul 15.00 WIB, Everedy diminta menandatangani dua formulir persetujuan, yang pertama untuk persetujuan pembiusan dan yang kedua untuk persetujuan operasi jari kaki.
Setelah menandatangani, operasi pun dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB.
3. Keluarga Terkejut Kaki Pasien Diamputasi Namun, pada pukul 17.30 WIB, pihak rumah sakit menyerahkan kaki yang telah diamputasi kepada keluarga tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Everedy terkejut karena sebelumnya hanya diberitahu bahwa operasi akan dilakukan pada jari kaki, bukan pada seluruh kaki JS.
4. Alasan Rumah Sakit: Tindakan Darurat Pihak rumah sakit mengklaim bahwa amputasi dilakukan sebagai tindakan darurat.
Tags
beritaTerkait
komentar