Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota.
"Alhamdulillah, dalam satu bulan terakhir kami berhasil mengungkap 23 kasus dan mengamankan sebanyak 27 orang tersangka," ujar Kombes Eko pada Senin (3/3/2025).
Kompol Dede Hendrawan, Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, memimpin jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, siang tadi.
Dalam kesempatan tersebut, tersangka dan barang bukti yang berhasil disita juga dipresentasikan.
23 kasus yang diungkap melibatkan berbagai jenis obat terlarang seperti pil hexymer, tramadol, dan trihexyphenydhil yang disebar di berbagai wilayah Kota Bogor.
Barang bukti yang berhasil disita di antaranya lebih dari 110 ribu butir obat keras dan 451 butir psikotropika.