BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Polisi Ungkap Praktik Ilegal Suntik Air Kotor pada Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama

Justin Nova - Senin, 03 Maret 2025 09:07 WIB
74 view
Polisi Ungkap Praktik Ilegal Suntik Air Kotor pada Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama
Polisi menetapkan pria berinisial SY (32), pekerja di tempat pemotongan ayam Pasar Kebayoran Lama, sebagai tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polisi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan membeli ayam dari penjual yang terpercaya agar terhindar dari risiko kesehatan.

(km/n14)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polisi Bongkar Praktik Curang Penggelonggongan Ayam di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan
Alasan Polisi Terkait Vadel Badjideh Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi
komentar
beritaTerbaru