
Patroli Gabungan Tiga Pilar di Medan Sunggal Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas
MEDAN Patroli Gabungan Tiga Pilar dalam rangka antisipasi tawuran, geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya dilakukan di wilayah Medan
TNI & POLRIJAKARTA SELATAN -Polisi berhasil mengungkap praktik ilegal penyuntikan air pada daging ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Praktek ini dilakukan oleh seorang pria bernama Soyib (32), yang ditangkap pada Kamis (27/2/2025) dini hari di sebuah tempat pemotongan ayam di kawasan tersebut.
Soyib diduga melakukan penggelonggongan ayam dengan menyuntikkan air kotor untuk menambah berat ayam sebelum dijual ke pasar.
Baca Juga:
Menurut AKP Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, praktik ini sudah lama dilakukan dan diambil dari pengalaman teman-temannya yang sebelumnya bekerja di tempat pemotongan ayam tersebut.
Dengan menyuntikkan air ke dalam ayam, Soyib dapat menjual hingga 200 ekor ayam per hari dengan harga antara Rp30.000 hingga Rp50.000 per ekor, menghasilkan keuntungan mencapai jutaan rupiah setiap harinya.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan, air yang digunakan untuk menyuntikkan ayam tersebut berasal dari air kotor, yang dapat mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella dan E. coli.
Hal ini menyebabkan ayam yang disuntik menjadi rentan terkontaminasi dan dapat menimbulkan risiko gangguan pencernaan hingga infeksi serius bagi konsumen yang mengonsumsinya.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok, mengungkapkan bahwa air kotor yang digunakan untuk menyuntik ayam tidak hanya menambah berat ayam secara instan, tetapi juga merusak kualitas daging yang menjadi lembek dan berbau amis.
"Konsistensi daging ayam juga akan menjadi lembek karena banyak air, dan rasanya pasti tidak seenak daging ayam yang normal," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini, termasuk lima ekor ayam yang sudah disuntik air, lima ekor ayam yang belum disuntik, satu buah jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kuitansi penjualan.
Soyib kini diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar, sesuai dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kasus ini juga masih terus didalami polisi, dengan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik tempat pemotongan ayam yang diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut.
MEDAN Patroli Gabungan Tiga Pilar dalam rangka antisipasi tawuran, geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya dilakukan di wilayah Medan
TNI & POLRIJAKARTA Harga emas Antam tercatat anjlok Rp 14.000 per gram, berbalik melemah dari hari sebelumnya yang sempat mengalami kenaikan sebesar R
EkonomiACEH Sebanyak 49 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin petang, 10 M
InvestigasiNIAS SELATAN Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang juga membawa senjata, berinisial A
Hukum dan KriminalJAKARTA Penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu hal yang sering ditanyakan masyarakat.Berdasarkan Peraturan Men
NasionalROMA Tiga pemain sepak bola internasional, Joey Pelupessy, Dean James, dan Emil Audero, kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ke
Kesehatan dan OlahragaJAKARTA Menyambut Idul Fitri 1446 H tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya memastikan kelancaran arus mudik dan arus ba
NasionalBITVONLINE.COM Memulai hari lebih awal ternyata memiliki banyak manfaat untuk kesehatan tubuh, produktivitas, dan fokus sepanjang hari. Nam
Kesehatan dan OlahragaBITVONLINE.COM Dalam ajaran Islam, menjaga hubungan baik sesama umat manusia sangat ditekankan. Salah satu larangan yang harus dihindari ad
Agama dan BudayaJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi akan menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (11/3), meskipun adanya tekanan dari p
Ekonomi