Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAWA TIMUR – Polisi Polres Ponorogo berhasil menangkap sepasang kekasih yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai dukun penyembuh penyakit.
Dua tersangka berinisial AP (45) dari Kabupaten Kediri dan SO (22) dari Kabupaten Magetan, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, pada Januari 2025.
Kejadian ini terungkap setelah pres rilis yang disampaikan oleh Polres Ponorogo pada Jumat (28/2/2025).
Baca Juga:
Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pasangan ini dimulai dengan modus yang cukup unik.
AP, yang berpura-pura menjadi seorang dukun yang bisa menyembuhkan penyakit, menemui kakak korban di sebuah warung di jalan raya Ponorogo-Trenggalek.
Baca Juga:
Di sana, AP mengklaim bahwa dia memiliki kemampuan spiritual untuk mengobati berbagai penyakit.
Setelah pertemuan itu, pasangan ini kemudian datang ke rumah korban pada 12 Januari 2025, dengan niat mencuri sepeda motor.
Sesampainya di rumah korban, SO meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berada di dalam jok sepeda motor.
Sementara itu, AP melakukan ritual yang dimaksudkan untuk meyakinkan korban bahwa dia dapat menyembuhkan sakitnya.
Namun, setelah korban terbuai dengan ritual tersebut, SO memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur sepeda motor korban.
Korban yang masih berada dalam proses ritual, tidak menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang. Ketika keadaan sepi, pasangan tersebut melarikan diri.
Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
komentar