BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Tertangkap Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda di Medan Denai Ditembak Kakinya

Paul Antonio Hutapea - Sabtu, 01 Maret 2025 12:10 WIB
121 view
Tertangkap Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda di Medan Denai Ditembak Kakinya
Tampang Ilham Riski Siregar (19) dan Adi Kurniawan (19) spesialis pencurian sepeda motor di Kota Medan yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area, Jumat (28/2/2025). Keduanya sudah berulang kali mencuri dan baru ini tertangkap.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dua pemuda bernama Ilham Riski Siregar (19) dan Adi Kurniawan (19) terpaksa meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area.

Keduanya ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Jumat, 28 Februari 2025.

Baca Juga:

Peristiwa ini bermula ketika korban, Hariono (52), sedang membeli alas kaki di sebuah toko sandal.

Saat sedang memilih sandal, Hariono melihat salah satu pelaku, Ilham, sedang membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 5966 ALB miliknya.

Baca Juga:

Melihat kejadian tersebut, Hariono langsung berteriak meminta tolong dan mengejar kedua pelaku yang berusaha melarikan diri.

Tak lama setelah itu, personel Polsek Medan Area yang sedang berpatroli segera merespons laporan dan mengejar kedua tersangka.

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Razman Arif Nasution Siap Bantu Nikita Mirzani, Siapkan Langkah Hukum Terkait Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang?
Festival 2025 UHN Nommensen: Inisiatif Pertama Yayasan, Memperkenalkan Kampus dengan Serangkaian Kegiatan Menarik
Eks Pemain Timnas Irfan Raditya Terisak Saat Bacakan Pledoi di Pengadilan, Klaim Tak Terima Uang Korupsi
Mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah Bergabung Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Sebut Kasus Harus Diuji di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru