BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Kejagung Jemput Paksa Dua Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Total Tersangka Jadi Sembilan Orang!

Justin Nova - Kamis, 27 Februari 2025 19:12 WIB
100 view
Kejagung Jemput Paksa Dua Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Total Tersangka Jadi Sembilan Orang!
Gedung Kejaksaan Agung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Kedua tersangka tersebut adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne, VP Trading Operations Pertamina Patra Niaga.

Penetapan kedua tersangka baru ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar.

Baca Juga:

Menurutnya, kedua tersangka sebelumnya dipanggil untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, keduanya tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi atau itikad baik.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Kasus Korupsi Gas: KPK Jadwalkan Pemeriksaan 6 Mantan Pejabat BUMN
Terbaru! Inilah Harga BBM yang Berlaku di SPBU Seluruh Indonesia Mulai Minggu Ini
Kasus Korupsi Jalan Simiei-Obo, Tersangka RT Belum Diteruskan ke Kejaksaan
BPKN Tinjau Terminal BBM Plumpang untuk Pastikan Kualitas Distribusi yang Berlapis
Kejagung Sebut Ada Selisih Penghitungan Kerugian Negara Rp12 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
komentar
beritaTerbaru