Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Komisi XII DPR RI mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk segera memberikan klarifikasi terkait isu pengoplosan Pertamax dengan Pertalite yang mencuat ke publik setelah terungkapnya dugaan korupsi di perusahaan tersebut. Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, menegaskan bahwa klarifikasi ini sangat penting untuk menghindari opini negatif yang berkembang di masyarakat.
Ramson meminta agar klarifikasi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada forum-forum rapat di DPR, tetapi juga melalui konferensi pers yang dapat langsung disaksikan oleh publik. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak merasa dibohongi dan tidak terbentuknya opini negatif yang berbahaya.
"Saya harap Pertamina memberikan penjelasan terkait rumusan atau formula Pertamax yang dimaksud. Jangan sampai publik merasa dibohongi, karena itu bisa menimbulkan bahaya," kata Ramson dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Pertamina Patra Niaga di Gedung DPR RI, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga:
Ramson juga menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kepentingan rakyat, termasuk dalam persoalan BBM. Oleh karena itu, ia meminta Pertamina Patra Niaga bertindak cepat agar tidak perlu Presiden Prabowo yang turun tangan memberikan penjelasan kepada publik.
"Jangan sampai Bapak Presiden yang harus mengklarifikasi, Pertamina yang harus klarifikasi langsung soal ini, karena itu bidangnya Pertamina Patra Niaga," tambah Ramson.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Dalam keterangannya, Kejagung menyebutkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli Pertalite dengan harga Pertamax, kemudian mengoplosnya untuk dijadikan Pertamax (Ron 92), yang sebenarnya tidak diperbolehkan.
Kejagung juga menetapkan enam tersangka lainnya terkait dengan dugaan korupsi ini. Para tersangka termasuk Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, serta beberapa pejabat lainnya di PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Navigator Khatulistiwa.
Komisi XII DPR RI berharap agar Pertamina segera memberikan penjelasan lebih lanjut untuk menghindari kebingungannya masyarakat mengenai isu ini.
(km/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar