Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Jangan sampai Bapak Presiden yang harus mengklarifikasi, Pertamina yang harus klarifikasi langsung soal ini, karena itu bidangnya Pertamina Patra Niaga," tambah Ramson.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Dalam keterangannya, Kejagung menyebutkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli Pertalite dengan harga Pertamax, kemudian mengoplosnya untuk dijadikan Pertamax (Ron 92), yang sebenarnya tidak diperbolehkan.
Baca Juga:
Kejagung juga menetapkan enam tersangka lainnya terkait dengan dugaan korupsi ini. Para tersangka termasuk Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, serta beberapa pejabat lainnya di PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Navigator Khatulistiwa.
Komisi XII DPR RI berharap agar Pertamina segera memberikan penjelasan lebih lanjut untuk menghindari kebingungannya masyarakat mengenai isu ini.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar