BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025
SIARAN PERS

KKJ Sumut Kecam Tindak Intimidasi yang Dilakukan Terduga Preman Terhadap Jurnalis di PN Medan

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 16:07 WIB
83 view
KKJ Sumut Kecam Tindak Intimidasi yang Dilakukan Terduga Preman Terhadap Jurnalis di PN Medan
KKJ Sumut dan manajemen Mistar.id saat mendampingi korban melapor ke Polrestabes Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang terhadap jurnalis Mistar.id, Deddy Irawan saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/2/2025) kemarin. Berdasarkan kronologis yang didapat KKJ Sumut, bahwa peristiwa intimidasi yang mengarah pada tindakan premanisme ini bermula ketika Deddy Irawan tengah melakukan peliputan sidang kasus penipuan modus agensi artis dengan terdakwa Desiska boru Sihite di ruang sidang Cakra VI PN Medan.

Saat sidang beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa dimulai, Deddy Irawan mengambil dokumentasi. Lalu Deddy duduk di kursi pengunjung sidang. Beberapa saat kemudian, Deddy dipanggil sekelompok pria yang ia duga adalah preman yang mengawal sidang Desiska boru Sihite. Namun Deddy sempat mengacuhkan panggilan para preman tersebut, dan tetap melakukan peliputan.

Hingga akhirnya, Panitera Pengganti PN Medan bernama Sumardi memanggil Deddy untuk keluar dari ruang sidang. Setelah berada di depan ruang sidang, Deddy langsung dikepung sejumlah terduga preman itu. Mereka mengintimidasi Deddy dengan berbagai pertanyaan. Lalu, pihak-pihak yang tidak berkepentingan dalam sidang itu lantas menanyakan soal izin pengambilan foto, hingga data diri Deddy. Deddy lantas menunjukkan identitas ID Card Persnya. Ia memperkenalkan diri sebagai wartawan yang biasa melakukan peliputan di PN Medan.

Baca Juga:

Setelahnya, menurut pengakuan Deddy, para terduga preman, termasuk Panitera Pengganti bernama Sumardi memaksa Deddy menghapus foto yang telah ia ambil. Padahal, sidang sendiri terbuka untuk umum. Tidak hanya dipaksa menghapus foto, para terduga preman ini juga sempat berusaha merampas gawai milik Deddy. Karena saat itu Deddy sendirian, ia pun tak bisa melawan dan pasrah foto liputannya dihapus paksa para terduga preman.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bongkar Dugaan Pungli Oknum Lurah di Wilayah Kemayoran, Tiga Wartawan Diminta Buka Identitas Narsum, Bolehkah?
Presiden Prabowo Ingatkan Wartawan untuk Waspadai Hoaks dan Jaga Integritas Pers
Tonggo Simangunsong Terpilih Sebagai Ketua AJI Medan Periode 2025-2028
KKJ Desak Polresta Bogor Ungkap Kasus Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya
H. Musa Rajeksha Terima Penghargaan Anugerah Sahabat Pers 2024, Apresiasi SPS Sumut sebagai Pilar Kebebasan Pers
Pelanggaran Kebebasan Pers di Israel: Kantor Al Jazeera di Ramallah Diserbu Militer!
komentar
beritaTerbaru