BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Bermain Judi Online! Kepala Toko di Asahan Larikan Uang Penjualan Handphone Senilai Rp 221 Juta

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 13:43 WIB
694 view
Bermain Judi Online! Kepala Toko di Asahan Larikan Uang Penjualan Handphone Senilai Rp 221 Juta
Pelaku penggelapan uang toko Erafone Kisaran diamankan unit Tipidter Satreskrim Polres Asahan. Tersangka menggunakan uang Rp 221,7 juta untuk judi online, Rabu (26/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa uang yang seharusnya disetorkan digunakan oleh tersangka untuk bermain judi online. Sayangnya, tersangka kalah dalam permainan judi tersebut, sehingga uang yang seharusnya disetorkan ke toko justru habis.

"Uang Rp 200 juta lebih yang diambil oleh tersangka ternyata digunakan untuk bermain judi online, yang akhirnya membuatnya kehilangan semua uang tersebut dan tidak disetor ke toko," jelas Kapolres Asahan.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. Muhammad Prasetyadi sudah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(tb/a)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pemburuan Terhadap Bandar Narkoba Yang Terlibat Baku Tembak di Asahan Chandra alias Rudi Masih Berlanjut
Ketua Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit di Ketapang Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Rp 1,5 Miliar
Aipda Nasaruddin Gagas Rumah Mengaji Gratis untuk Anak-anak di Desa Meranti, Asahan
Serah Terima Jabatan Bupati Asahan: Wagub Surya Dorong Kolaborasi Pembangunan dengan Pemprov
Eksepsi Terdakwa Siska Br Sihite Ditolak! Hakim Lanjutkan Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp758 Juta
Penyelundupan Sisik Trenggiling Terungkap, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Asahan
komentar
beritaTerbaru