BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Hasto Kristiyanto Muncul Pertama Kali Sejak Ditahan KPK: Semangat Juang di Rutan

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 13:27 WIB
75 view
Hasto Kristiyanto Muncul Pertama Kali Sejak Ditahan KPK: Semangat Juang di Rutan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali muncul di hadapan wartawan setelah menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh KPK terkait kasus suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali muncul di hadapan wartawan setelah menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku. Meskipun menjalani masa tahanan, Hasto menegaskan bahwa kondisi fisiknya sangat baik.

"Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergelora semangat juang itu, karena ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Hasto juga menceritakan pengalamannya di dalam tahanan. Ia merasa diterima dengan sangat baik oleh tahanan lainnya, bahkan merasa semangat juang tetap terjaga meskipun dalam situasi tersebut. "Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga merah putih, bahkan ketika saya dikenakan isolasi banyak yang memberikan bantuan, ada berupa kopi, teh, dan saya juga gelorakan semangat juang tentang Satyam Eva Jayate bahwa kebenaran akan menang," katanya.

Dalam kesempatan itu, Hasto mengungkapkan rasa syukur atas semangat kemanusiaan yang ia rasakan, yang menurutnya masih ada di tengah-tengah permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

Baca Juga:

Permohonan Penangguhan Penahanan

Sementara itu, pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada KPK. Permohonan tersebut diajukan setelah Hasto resmi ditahan terkait kasus yang melibatkan Harun Masiku, seorang buron yang diduga terlibat dalam suap dan perintangan penyidikan.

"Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan," kata Maqdir kepada wartawan. Ia juga menyampaikan bahwa permohonan ini akan diajukan kembali dalam beberapa hari mendatang. "Kami akan mengajukan kembali, mungkin besok atau lusa," ujarnya.

Hasto kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur dan terus mendapatkan perhatian publik terkait peranannya dalam kasus yang melibatkan mantan anggota DPR, Harun Masiku.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman
Mantan Ketua Komisi III DPR RI: Barang Sitaan Bisa Jadi Sumber Pemasukan Negara Jika Dikelola Baik
Tak Terbukti Curang , Ini dia Profile Tia Rahmania Yang Menang Lawan PDIP
PDIP Melawan! Ajukan Kasasi atas Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Gugatan Tia Rahmania
Menang Gugatan di PN Jakpus, Tia Rahmania Akan Polisikan Mahkamah Partai PDIP dan Bonnie Triyana
Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaja, Kembali Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
komentar
beritaTerbaru