Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Tersangka Seorang Residivis
Polisi juga mengungkap bahwa Fadli adalah seorang residivis yang pernah dipenjara selama 2,5 tahun atas kasus penggelapan sepeda motor pada tahun 2003 di Rantau Prapat.
Baca Juga:
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, Fadli dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi memastikan akan menambahkan pasal-pasal lain yang dapat memperberat hukuman tersangka.
Baca Juga:
"Kami akan menerapkan pasal-pasal yang dapat memaksimalkan proses hukum demi keadilan bagi korban," kata Kombes Gidion.
(tb/a)
Tags
beritaTerkait
komentar