BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Terungkap! Fakta-Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, Pelaku Sudah Rencanakan Aksinya

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 11:40 WIB
129 view
Terungkap! Fakta-Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, Pelaku Sudah Rencanakan Aksinya
Fadli (45), tersangka pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online InDriver bernama Jannus Welman Simanjuntak (43).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tersangka Seorang Residivis

Polisi juga mengungkap bahwa Fadli adalah seorang residivis yang pernah dipenjara selama 2,5 tahun atas kasus penggelapan sepeda motor pada tahun 2003 di Rantau Prapat.

Baca Juga:

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Fadli dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi memastikan akan menambahkan pasal-pasal lain yang dapat memperberat hukuman tersangka.

Baca Juga:

"Kami akan menerapkan pasal-pasal yang dapat memaksimalkan proses hukum demi keadilan bagi korban," kata Kombes Gidion.

(tb/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Pengecekan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan
Pelaku Pembunuh Bocah Usia 7 Tahun Karena Sakit Hati Kepada Abang Korban Berhasil Ditangkap!
Polda Sumut Bagikan 12.313 Paket Sembako Jelang Ramadan, Jaga Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Operasi Rutin : Polrestabes Medan Sasar Kejahatan 3C dan Tindak Pidana Lainnya
Satlantas Polrestabes Medan Amankan Pawai Obor Menyambut Bulan Ramadan
Jasad Driver Taksi Online Ditemukan Bersimbah Darah di Kutalimbaru, Identitas Terungkap
komentar
beritaTerbaru