BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Jadi Tersangka Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Rp193,7 Triliun

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 10:21 WIB
248 view
Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Jadi Tersangka Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Rp193,7 Triliun
Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Riva, yang telah menjabat di berbagai posisi di PT Pertamina sejak 2008, kini harus menghadapi tuduhan serius yang melibatkan penyelewengan dalam pengelolaan minyak mentah dan BBM di perusahaan pelat merah tersebut. Kasus ini bermula dari dugaan pengkondisian impor minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (24/2/2025), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan berasal dari beberapa komponen, termasuk kerugian impor minyak, impor BBM lewat broker, dan pemberian subsidi yang membengkak.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mengejutkan! Triliunan Rupiah Hilang: 10 Kasus Mega Korupsi yang Menguras Keuangan Negara
Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina
Tersangka Bertambah! Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Pengoplosan Pertamax
Saling Bantah : Kejagung dan Pertamina Berseteru Soal Isu Pertamax Oplosan, Siapa yang Benar?
Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Ditahan atas Kasus Korupsi Oplos Pertalite jadi Pertamax
Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga, Deva Mahenra Soroti Kualitas Produk Dalam Negeri
komentar
beritaTerbaru