BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Tangerang Selatan, 161,6 Gram Sabu Disita

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 22:51 WIB
82 view
Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Tangerang Selatan, 161,6 Gram Sabu Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Tangerang Selatan, 161,6 Gram Sabu Disita
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal enam tahun penjara.

Baca Juga:

(km/p)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Dramatis! Dua Pengedar Sabu di Batu Bara Ditangkap Usai Dikejar hingga Bergulat di Sawah
Dua Nelayan Kurir Narkoba 20 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Ditangkap di Asahan
Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan 96,2 kilogram sabu dan 3.970 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut didapatkan dari 10 laporan pol
BNN dan Kemenkumham Bahas Legalisasi Ganja dan Kratom: Isu Hak Asasi Manusia Jadi Sorotan
Pria Asal Lombok Ditangkap di Denpasar, Bawa 18 Paket Sabu Siap Edar
Kurir Sabu 192 Kg Ditangkap di Bireuen Aceh, Polisi: Bagian Sindikat Internasional
komentar
beritaTerbaru