BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Mei 2025

Kades Halaban Sebut Dugaan Korupsi Hanya Rp 63 Juta, Mengaku Bayar Jaksa dan Polisi di Acara Isra Miraj?

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 16:19 WIB
137 view
Kades Halaban Sebut Dugaan Korupsi Hanya Rp 63 Juta, Mengaku Bayar Jaksa dan Polisi di Acara Isra Miraj?
Suasana Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Tamaruddin, Kepala Desa Halaban di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memicu kontroversi setelah memberikan kata sambutan yang menyimpang pada acara Isra Miraj. Ia menjadikan momen keagamaan tersebut sebagai ajang klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Dalam video yang beredar di media sosial, Tamaruddin mengungkapkan bahwa anggaran dana desa untuk periode 2019-2023 telah diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH) karena dugaan fiktif dan mark up atau korupsi. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan kegiatan yang diunggah di media sosial.

"Anggaran dana desa sejak 2019 hingga 2023 semua diperiksa APH yang turun ke Desa Halaban. Mengecek kegiatan fisik yang pernah diunggah di Facebook," kata Tamaruddin dalam video yang direkam oleh warga dan tersebar luas.

Baca Juga:

Tamaruddin melanjutkan bahwa berdasarkan klarifikasi oleh Inspektorat, ditemukan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 63 juta, yang sudah dikembalikan ke negara.

Namun, yang membuat pernyataan tersebut semakin kontroversial adalah klaim Tamaruddin yang menyebut dirinya "artis" ketika dimintai keterangan oleh jaksa dan kepolisian. Ia juga mengaku mengeluarkan sejumlah uang dalam proses tersebut.

Baca Juga:

"Saya dipanggil jaksa, pak kades itu artis, artis opo (apa) batin ku, di polres juga, pak kades itu di desanya artis, artis opo pak, di kejari juga disebut artis. Bedanya kalau artis datang dapat duit, saya datang keluar duit," ujar Tamaruddin sembari disambut tawa warga yang hadir di acara tersebut.

Kapolres Langkat Membantah Pernyataan Kades Halaban

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, membantah klaim yang disampaikan Tamaruddin. "Saya membantah kabar tersebut," tegas David, Selasa (25/2). Meskipun demikian, ia mengonfirmasi bahwa memang ada laporan dugaan korupsi yang masuk ke Polres Langkat, namun hal tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Imbauan untuk Menjaga Keberkahan Acara Keagamaan

Sementara itu, sebagian warga mengkritik tindakan Tamaruddin yang menggunakan acara Isra Miraj sebagai sarana untuk klarifikasi pribadi terkait masalah hukum. Mereka berharap acara keagamaan semestinya tetap fokus pada pembelajaran dan penguatan spiritualitas umat Islam, bukan malah dipakai untuk urusan pribadi.

(tb/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mendes Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan Dana Desa: Bimtek Luar Kota hingga Judi Online
Semarak Menyambut Isra’ Mi’raj dan Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Adakan Perlombaan
Mantan Gubernur NTB TGB Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset
Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Proyek PSN PIK 2 ke KPK, Desak Pemeriksaan Bos Agung Sedayu Group
Arus Lalu Lintas di Berastagi Ramai Lancar pada Hari Terakhir Libur Panjang
Antisipasi Perjalanan Libur Panjang! Ini 7 Hal yang Harus Diwaspadai Pengemudi
komentar
beritaTerbaru