SUMUT -Tamaruddin, Kepala Desa Halaban di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memicu kontroversi setelah memberikan kata sambutan yang menyimpang pada acara Isra Miraj. Ia menjadikan momen keagamaan tersebut sebagai ajang klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
Dalam video yang beredar di media sosial, Tamaruddin mengungkapkan bahwa anggaran dana desa untuk periode 2019-2023 telah diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH) karena dugaan fiktif dan mark up atau korupsi. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan kegiatan yang diunggah di media sosial.
"Anggaran dana desa sejak 2019 hingga 2023 semua diperiksa APH yang turun ke Desa Halaban. Mengecek kegiatan fisik yang pernah diunggah di Facebook," kata Tamaruddin dalam video yang direkam oleh warga dan tersebar luas.
Tamaruddin melanjutkan bahwa berdasarkan klarifikasi oleh Inspektorat, ditemukan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 63 juta, yang sudah dikembalikan ke negara.