BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Polisi Ringkus Pengedar Sabu, Temukan Bukti di Kebun Sawit Padang Lawas

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 13:09 WIB
108 view
Polisi Ringkus Pengedar Sabu, Temukan Bukti di Kebun Sawit Padang Lawas
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Padang Lawas saat mengamankan tersangka RA beserta barang bukti sabu di lokasi kejadian di Desa Trans Fir 3B, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Senin (24/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saat dilakukan penggerebekan, tim Opsnal berhasil mengamankan RA beserta barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 1,98 gram yang disembunyikan dalam tas sandang berwarna biru. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp250.000 yang ditemukan di kantong celana pelaku, serta sebuah ponsel Android merek Oppo berwarna hitam.

Dari hasil interogasi awal, RA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial NT yang tinggal di Desa Tangon, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Saat ini, kepolisian masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Baca Juga:

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Padang Lawas, dan kami berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam membantu menjaga lingkungan dari bahaya narkoba," ujar Ps. Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K. Pohan, menegaskan.

RA kini ditahan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
  • (tb/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Razman Arif Nasution Siap Bantu Nikita Mirzani, Siapkan Langkah Hukum Terkait Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang?
Mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah Bergabung Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Sebut Kasus Harus Diuji di Pengadilan
Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, LBH Medan Harapkan Tuntutan Hukuman Maksimal
Dinas Sosial Kota Medan Tanggapi Isu Pemukulan dan Penganiayaan Terhadap PPKS Stephanie
Hukum dan Konsekuensi Tidak Membayar Zakat Fitrah: Apa yang Perlu Diketahui?
Kapolres Ngada Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pesan Melalui Teman Perempuan MiChat
komentar
beritaTerbaru