BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Polisi Ringkus Pengedar Sabu, Temukan Bukti di Kebun Sawit Padang Lawas

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 13:09 WIB
110 view
Polisi Ringkus Pengedar Sabu, Temukan Bukti di Kebun Sawit Padang Lawas
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Padang Lawas saat mengamankan tersangka RA beserta barang bukti sabu di lokasi kejadian di Desa Trans Fir 3B, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Senin (24/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Padang Lawas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi yang digelar di Desa Trans Fir 3B, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, pada Senin (17/02/2025) malam.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP S.R. Harahap, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial RA (24), warga setempat, diduga kuat sebagai pengedar narkoba yang sering beroperasi di sekitar kebun sawit milik warga setempat.

Baca Juga:

"Informasi yang kami terima dari masyarakat menunjukkan bahwa di kebun sawit Desa Trans Fir 3B sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Berdasarkan laporan tersebut, kami memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin KBO Ipda Eben Pakpahan untuk melakukan pengintaian dan penangkapan," ujar AKP S.R. Harahap, Selasa (25/02/2025).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Razman Arif Nasution Siap Bantu Nikita Mirzani, Siapkan Langkah Hukum Terkait Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang?
Mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah Bergabung Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Sebut Kasus Harus Diuji di Pengadilan
Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, LBH Medan Harapkan Tuntutan Hukuman Maksimal
Dinas Sosial Kota Medan Tanggapi Isu Pemukulan dan Penganiayaan Terhadap PPKS Stephanie
Hukum dan Konsekuensi Tidak Membayar Zakat Fitrah: Apa yang Perlu Diketahui?
Kapolres Ngada Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pesan Melalui Teman Perempuan MiChat
komentar
beritaTerbaru