Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
NIAS SELATAN – Polres Nias Selatan sudah menangani kasus penganiayaan gadis cilik berusia 10 tahun hingga kakinya cacat permanen, yang diduga dilakukan keluarga dekatnya. Bahkan, pihak kepolisian sudah meminta keterangan delapan orang terkait penganiayaan tersebut.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, kepada wartawan Selasa (28/1/2025), membenarkan pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi terkait penganiayaan gadis cilik warga Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan tersebut. Pemeriksaan itu dimaksudkan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat guna mengungkap kebenaran di balik kasus penyiksaan ini.
Kasus penganiayaan gadis cilik ini terungkap dan menjadi viral, berkat unggahan seorang facebooker bernama Lider Giawa pada Minggu, 26 Januari 2025. Video itu memperlihatkan kondisi tubuh korban yang mengenaskan. Kedua kakinya cacat permanen, tampak seperti membengkok dan berputar. Tubuh korban juga terlihat penuh luka.
Baca Juga:
Tak butuh waktu lama, video itu langsung viral. Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya yang mengetahui kasus itu, langsung menjemput gadis cilik tersebut dan membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.(abi)
(christie)
Baca Juga:
beritaTerkait
komentar