
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ikut Memikul Salib dalam Perayaan Paskah bersama GAMKI
PEMATANGSIANTAR Dalam rangka memperingati Hari Paskah, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, mengambil peran penting dalam Teatrikal J
Nasional
Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 300 triliun akibat korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Kasus besar ini melibatkan banyak pihak dan mencakup kerugian yang berasal dari berbagai sektor. Hakim anggota Suparman Nyompa merinci kerugian negara meliputi:
Kerugian atas penyewaan alat pengolahan timah sebesar Rp 2,28 triliun.
Kerugian akibat pembayaran bijih timah dari tambang ilegal sebesar Rp 26,65 triliun.
Baca Juga:
Kerugian akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp 271,07 triliun.
Uang hasil korupsi tersebut mengalir ke sejumlah individu dan korporasi yang terlibat. Berikut daftar penerima aliran dana negara:
Baca Juga:
Amir Syahbana, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung (2021-2024), sebesar Rp 325,99 juta.
Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), melalui PT RBT sebesar Rp 4,57 triliun.
Tamron alias Aon, pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM), sebesar Rp 3,66 triliun.
Robert Indarto, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS), melalui PT SBS senilai Rp 1,92 triliun.
Suwito Gunawan alias Awi, pemilik PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), sebesar Rp 2,2 triliun.
Hendry Lie, pemilik PT Tinindo Inter Nusa (TIN), sebesar Rp 52,57 miliar.
375 mitra jasa usaha pertambangan, sebesar Rp 10,38 triliun.
CV Indo Metal Asia dan CV Koperasi Karyawan Mitra Mandiri (KKMM), sebesar Rp 4,14 triliun.
Emil Ermindra (Direktur Keuangan PT Timah 2016-2020) dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (Dirut PT Timah Tbk 2016-2021), melalui CV Salsabila Utama sebesar Rp 986,79 miliar.
Selain itu, dana sebesar Rp 420 miliar yang dikumpulkan dari smelter swasta melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang dikelola oleh Harvey Moeis dan Helena Lim, tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak ada pencatatan resmi.
Hakim menetapkan bahwa para terdakwa harus membayar uang pengganti untuk mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan. “Dengan demikian para terdakwa yang menikmati uang tersebut dibebankan pula uang pengganti atas kerugian negara,” ujar Hakim Suparman Nyompa saat membacakan putusan, Sabtu (28/12/2024). Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, mengungkap jaringan luas penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara.
(CHRISTIE)
PEMATANGSIANTAR Dalam rangka memperingati Hari Paskah, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, mengambil peran penting dalam Teatrikal J
NasionalJAKARTA Universitas Indonesia (UI) angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswanya di Program
Hukum dan KriminalDEPOK Aksi dramatis terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/4) dini hari, saat upaya polisi menangkap seorang tokoh m
PeristiwaBITVONLINE.COM Battery health atau kesehatan baterai iPhone yang menurun drastis sering kali menjadi masalah yang merepotkan pengguna. Kond
Sains & TeknologiCIAMIS Penemuan mayat perempuan dalam kondisi mengenaskan menggegerkan warga di koskosan Lingkungan Pabuaran, RT 01/22, Kelurahan/Kecamata
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mewantiwanti dampak serius terhadap ekonomi nasional akibat kemacetan parah yang ter
EkonomiSURABAYA Suasana memanas terjadi saat Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, mendatangi pabrik mi
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DR Anwar Abbas tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk mengevakuasi sementara warga
InternasionalLABUHANBATU SELATAN Pertikaian tragis antar dua sahabat terjadi di Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Sel
PeristiwaMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution resmi menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sum
Politik