BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Penuhi Panggilan Bareskrim, Kades Kohod Arsin Diperiksa Kasus Pemalsuan SHGB Tangerang

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 13:58 WIB
181 view
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kades Kohod Arsin Diperiksa Kasus Pemalsuan SHGB Tangerang
Kepala Desa Kohod Arsin tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait pagar laut di Tangerang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini melibatkan empat tersangka, termasuk Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua orang lain yang berinisial SP dan CE. Keempat tersangka diduga bersama-sama memalsukan dokumen seperti girik, surat pernyataan penguasaan tanah, serta dokumen lainnya untuk kepentingan permohonan hak atas tanah di wilayah tersebut. Pemalsuan ini berlangsung dari Desember 2023 hingga November 2024, dengan para tersangka diduga membuat dokumen palsu agar terlihat seolah-olah permohonan sertifikat tanah diajukan melalui jasa surveyor ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Penyidik Bareskrim Polri akan terus mendalami perkara ini dengan memeriksa bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi terkait untuk mengungkap lebih lanjut dugaan pemalsuan yang terjadi.

Baca Juga:

(tb/a)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Limpahkan Kembali Berkas Dugaan Pemalsuan SHGB Proyek Pagar Laut Tangerang ke Kejagung
Wartawan Juwita Tewas Diduga Dibunuh, Oknum TNI AL Balikpapan Diamankan
Kejaksaan Negeri Batu Bara Geledah Kantor Dinkes P2KB Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT 2022
Meutya Hafid Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo, Tegaskan Akan Bantu Penegak Hukum
Akhirnya! Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Feni Ere, Gelar Perkara Masih Berlanjut
KPK Berpeluang Panggil Ridwan Kamil Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
komentar
beritaTerbaru