BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Penuhi Panggilan Bareskrim, Kades Kohod Arsin Diperiksa Kasus Pemalsuan SHGB Tangerang

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 13:58 WIB
76 view
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kades Kohod Arsin Diperiksa Kasus Pemalsuan SHGB Tangerang
Kepala Desa Kohod Arsin tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait pagar laut di Tangerang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kepala Desa Kohod Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (24/2/2025) untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait pagar laut di Tangerang. Arsin tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.09 WIB dengan mengenakan masker, topi, dan jaket warna hitam.

Baca Juga:

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Arsin tidak memberikan komentar mengenai status hukumnya. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Yunihar, yang menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif dan mengikuti aturan yang berlaku dalam proses pemeriksaan ini. "Hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif, ya, kami kooperatif. Kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada," ujar Yunihar.

Baca Juga:

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi bahwa Kades Kohod Arsin bersama tiga tersangka lainnya akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB pada Senin (24/2/2025). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan sejumlah pihak.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Dugaan Pemalsuan Identitas dalam Kasus Korupsi Bank Jepara Artha
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bantah Isu Pembatalan Pencabutan SHGB Pagar Laut
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bantah Pembatalan Sertifikat SHGB Aguan, Tegaskan Kebijakan Pembatalan Terhadap Lahan di Luar Garis Pantai
Satgas NIC Bareskrim Polri Gagalkan Penyundupan 74 Kilogram Ganja ke Jakarta
Dirtipidum Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat Tanah
ATR/BPN Batalkan Pencabutan Sertifikat SHGB Milik Aguan di Pagar Laut Tangerang?
komentar
beritaTerbaru