BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar dalam Kasus Suap Hakim Agung

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 11:16 WIB
75 view
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar dalam Kasus Suap Hakim Agung
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Zarof berpendapat bahwa surat dakwaan jaksa tidak menjelaskan dengan jelas bagaimana proses kliennya bisa menjanjikan uang sebesar Rp 5 miliar untuk majelis kasasi yang menangani perkara tersebut. Mereka berargumen bahwa Zarof tidak memiliki kapasitas untuk memengaruhi putusan majelis kasasi.

Baca Juga:

Namun, jaksa menegaskan bahwa Zarof bersama dengan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur, telah bersepakat untuk memberikan suap agar hakim kasasi memutuskan perkara tersebut sesuai dengan keinginan mereka. Zarof didakwa menerima uang sebesar Rp 5 miliar dalam dua tahap, masing-masing Rp 2,5 miliar, yang diduga untuk mengkondisikan hasil persidangan.

Baca Juga:

Sidang akan dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara, dengan hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan proses persidangan.

(km/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Terus Upayakan Ekstradisi Paulus Tannos, Buron Kasus e-KTP yang Ditangkap di Singapura
KPK Ungkap Dugaan Pemalsuan Identitas dalam Kasus Korupsi Bank Jepara Artha
Tekad Prabowo: Melawan Korupsi dengan Segala Upaya demi Pemerintahan yang Bersih
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.912 Personel untuk Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan PHP di MK
Mengejutkan! Inilah 10 Negara Paling Korup di Dunia, Bagaimana Posisi Indonesia?
Kejagung Respon Vonis Lebih Berat Budi Said: Akan Pelajari Langkah Selanjutnya
komentar
beritaTerbaru