BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

MK Putuskan 40 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 08:41 WIB
39 view
MK Putuskan 40 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengucapkan putusan akhir atas 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa pilkada tahun 2024 yang telah memasuki tahap pembuktian. Sidang putusan ini digelar secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Baca Juga:

Baca Juga:

Dalam proses PHPU Kada 2024, MK sebelumnya telah meregistrasi sebanyak 310 perkara. Pada 4 dan 5 Februari 2025, MK mengucapkan putusan dismissal terkait gugurnya beberapa perkara, dan hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke tahap pembuktian. Sejumlah 270 perkara lainnya terhenti dengan rincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara bukan kewenangan MK.

Sidang pembuktian pada 7-17 Februari 2025 telah mendengarkan keterangan saksi dan ahli, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan terkait sengketa pilkada tersebut.

Daftar 40 Perkara PHPU Kada yang Akan Diputus:

Sengketa Pemilihan Gubernur:

1. Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

2. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

3. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

Sengketa Pemilihan Wali Kota:

1. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

2. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

3. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

Sengketa Pemilihan Bupati:

1. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

10.Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru)

Putusan akhir dari MK ini akan menjadi langkah penting dalam penyelesaian sengketa pilkada 2024 dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

(at/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.912 Personel untuk Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan PHP di MK
Bupati Sleman Tetap Berangkat Retret Meski Diperintahkan Megawati untuk Tunda Retret
H. Baharuddin Siagian dan Syafrizal Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, Resmi Memimpin Daerah!
Sowa’a Laoli dan Martinus Lase Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli 2025-2030
MK Dapat Diskualifikasi Pasangan Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi dalam Pilkada Mandailing Natal, Kata Pengamat
Kirab 481 Kepala Daerah Tiba di Istana Jelang Dilantik Prabowo
komentar
beritaTerbaru