BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

MK Putuskan 40 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 08:41 WIB
168 view
MK Putuskan 40 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengucapkan putusan akhir atas 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa pilkada tahun 2024 yang telah memasuki tahap pembuktian. Sidang putusan ini digelar secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Baca Juga:

Dalam proses PHPU Kada 2024, MK sebelumnya telah meregistrasi sebanyak 310 perkara. Pada 4 dan 5 Februari 2025, MK mengucapkan putusan dismissal terkait gugurnya beberapa perkara, dan hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke tahap pembuktian. Sejumlah 270 perkara lainnya terhenti dengan rincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara bukan kewenangan MK.

Baca Juga:

Sidang pembuktian pada 7-17 Februari 2025 telah mendengarkan keterangan saksi dan ahli, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan terkait sengketa pilkada tersebut.

Daftar 40 Perkara PHPU Kada yang Akan Diputus:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPU Mengajukan Anggaran Rp 486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 Daerah
KPU Madina Resmi Tetapkan Saipullah-Atika sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Bawaslu RI Tingkatkan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah
Alasan Mengejutkan di Balik Diskualifikasi Calon Pilkada: Dari Ijazah Palsu hingga Terpidana
MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 11 Daerah Pasca Sengketa Pilkada 2024
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.912 Personel untuk Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan PHP di MK
komentar
beritaTerbaru