BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Tolak Pendampingan Kasus Bos Rental Mobil, Eks Kapolsek Cinangka Terima Sanksi Demosi

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 15:06 WIB
73 view
Tolak Pendampingan Kasus Bos Rental Mobil, Eks Kapolsek Cinangka Terima Sanksi Demosi
Eks Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, diperiksa propam usai disebut menolak laporan korban penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTEN -Polda Banten memberikan sanksi demosi kepada mantan Kapolsek Cinangka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Iwan Kurniawan. Keputusan ini diambil setelah Asep dinilai telah melanggar tugas dalam memberikan pendampingan terhadap Ilyas Abdurahman, seorang pengusaha rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jakarta, pada Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga:

Kepala Bidang Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, mengonfirmasi hal ini pada Minggu, 23 Februari 2025. "Sanksinya demosi, dari Polsek pindah ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Banten," ujar Murwoto.

Baca Juga:

Selain Asep, dua anggota Polsek Cinangka lainnya, Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto, juga menerima sanksi serupa dengan dipindahkan ke Yanma Polda Banten. Keputusan tersebut diambil setelah ketiganya terbukti bersalah dalam sidang etik karena gagal memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Ungkap Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Dugaan Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan
Empat Anggota Polres Metro Jakarta Selatan Segera Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan
Polda Banten Tangkap Pria Edarkan Uang Palsu dengan Modus Gandakan Uang
Tokoh Agama di Pandeglang Ditangkap Terkait Kasus Penggandaan Uang Palsu
Rekonstruksi Penembakan Ilyas Abdurrahman oleh Oknum TNI AL Dihentikan Sementara, Keluarga Korban Luapkan Emosi
Polri Sanksi Demosi 5 Tahun Oknum Polisi Pemeras di DWP 2024
komentar
beritaTerbaru