BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Nikita Mirzani Santai Meski Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU, Tantang Reza Gladys

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 10:39 WIB
28 view
Nikita Mirzani Santai Meski Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU, Tantang Reza Gladys
Nikita Mirzani dan Asistennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dr. Reza Gladys.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Nikita Mirzani kini memilih untuk tetap santai meskipun baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam sebuah siaran live TikTok pada Sabtu (22/2/2025), Nikita mengungkapkan bahwa dirinya siap jika harus ditahan terkait kasus tersebut.

Baca Juga:

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani tetap aktif bekerja dan tidak mundur dari media sosial. Bahkan, ia mengaku tidak merasa khawatir dengan status hukum yang tengah dihadapinya.

Baca Juga:

"Kalau memang harus ditahan, ya ditahan saja. Tapi yang penting adalah pihak Reza Gladys yang saat ini sedang puyeng memikirkan bukti yang harus diserahkan di pengadilan," ujar Nikita.

Menurut Nikita, pihak Reza Gladys harus membuktikan dengan jelas adanya ancaman atau pemerasan yang dilakukan terhadapnya. "Dia yang harus membuktikan. Kalau ada pemerasan, dia yang harus tunjukkan. Sebelah mana dia diancam, semua harus dibuktikan," tegas Nikita.

Lebih lanjut, Nikita menjelaskan bahwa bukti yang diserahkan oleh Reza Gladys pada saat penetapan tersangka di kepolisian bisa berbeda dengan bukti yang akan dipresentasikan di pengadilan. Hal itulah yang membuat pihak Reza Gladys saat ini berada dalam posisi sulit.

"Nah, gue yakin mereka sekarang puyeng, karena bukti yang diserahkan di kepolisian dan yang di persidangan itu berbeda," katanya.

Di sisi lain, pihak kepolisian telah mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah barang bukti yang memperkuat penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani dan asistennya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa barang bukti, termasuk sembilan dokumen bukti transfer uang dari Reza Gladys.

Bukti lainnya yang turut diajukan antara lain adalah tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran cicilan, bukti pengiriman uang, dan fotokopi PPJB. Selain itu, polisi juga mengamankan lima flashdisk berisi dokumen elektronik dan delapan telepon genggam yang terkait dengan sistem elektronik dalam perkara ini.

Sementara itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Nikita dan asistennya dijadwalkan pada Senin (3/3/2025) pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.

(tb/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Lakukan Pendekatan Rohani untuk Cegah Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat
Kompolnas Apresiasi Tindakan Polri Selidiki Oknum yang Intimidasi Band Sukatani
Razman Kecewa dengan Perubahan Keterangan Laura Meizani, Siap Laporkan Dugaan Aborsi
Nikita Mirzani : "Kalau Pemerasan, Harusnya Gak Ada Nego" dalam Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani
Dokter Reza Gladys Siap Hadapi Nikita Mirzani di Pengadilan, Bantah Tudingan Pemerasan
Nikita Mirzani Tegaskan Uang Rp 4 Miliar dari Bos Skincare untuk Endorsement, Bukan Pemerasan
komentar
beritaTerbaru