BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Februari 2025

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Razman Arif Nasution Terkait Dugaan Kericuhan di Pengadilan Jakarta Utara

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2025 14:34 WIB
13 view
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Razman Arif Nasution Terkait Dugaan Kericuhan di Pengadilan Jakarta Utara
razman nasution
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan meminta klarifikasi dari pengacara Razman Arif Nasution terkait dugaan kericuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Pemanggilan terhadap Razman dijadwalkan pada 4 Maret 2025.

Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Hotman Paris, namun Razman belum hadir saat dipanggil untuk memberikan klarifikasi. "Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4," ungkap Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:

Djuhandani menambahkan, penyidik masih melengkapi beberapa aspek dalam kasus ini, termasuk keterangan dari pelapor yang hingga saat ini belum lengkap karena adanya musibah keluarga yang dialami pelapor. "Pelapor belum secara lengkap memberikan keterangan kepada kami karena pelapor sedikit ada musibah keluarga sedikit jadi tidak bisa kami dalami lebih lanjut," jelas Djuhandani.

Baca Juga:

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait kericuhan yang melibatkan dua advokat, termasuk Razman Arif Nasution, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Satgas NIC Bareskrim Polri Gagalkan Penyundupan 74 Kilogram Ganja ke Jakarta
Dirtipidum Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat Tanah
Kepala Desa Segarajaya Tanggapi Dugaan Pemalsuan Sertifikat Laut Bekasi: 'Saya Tidak Tahu'
Polri Ungkap Kecurangan Pengelola SPBU Sukabumi yang Curangi Konsumen dengan Alat Tambahan di Dispenser Pompa
Menteri Perdagangan Segel SPBU di Sukabumi, Diduga Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar Per Tahun
Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut Tangerang, Kepala Desa Kohod Terlibat!
komentar
beritaTerbaru