Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku, Jumat (20/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena diduga memerintahkan agar KPU segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan dengan PAW, agar Harun Masiku bisa duduk sebagai anggota DPR. Selain itu, Hasto juga diduga melibatkan pengacara Donny Tri Istiqomah untuk melobi Wahyu Setiawan, bahkan memberi suap agar Harun Masiku diterima sebagai anggota DPR dari Dapil I Sumsel.
KPK mengungkapkan bahwa Hasto turut berperan dalam upaya pelarian Harun Masiku. Pada 8 Januari 2020, saat OTT dilakukan, Hasto diduga memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi Hasto, untuk menghubungi Harun Masiku dan menyuruhnya merendam telepon genggamnya serta segera melarikan diri, sehingga Harun Masiku berhasil menghindari penangkapan dan hingga saat ini masih menjadi buron.