BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Februari 2025

KPK Akan Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Harun Masiku

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 19:49 WIB
54 view
KPK Akan Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Harun Masiku
Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025).

Baca Juga:

Asep mengungkapkan bahwa Djan Faridz akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan terkait beberapa hal, salah satunya mengenai dokumen yang disita oleh penyidik dari rumahnya pada Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:

"Kami akan memanggil Djan Faridz untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini, termasuk dokumen yang telah disita," ujar Asep.

Sebelumnya, Djan Faridz sempat menjadi sorotan publik setelah rumahnya digeledah oleh penyidik KPK. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan terkait kasus suap Harun Masiku yang diduga melibatkan sejumlah pihak penting, termasuk Djan Faridz.

Dalam kesempatan yang sama, Asep juga mengonfirmasi bahwa KPK telah menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang terlibat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto diduga terlibat dalam upaya menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun pada Januari 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan beberapa orang untuk memberikan keterangan palsu dan menghalangi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

(km/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Hasto Kristiyanto Turun di 'Tangga Keramat' KPK, Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Elite PDI-P Merapat ke Rumah Megawati, Pertemuan Terjadi Usai Penahanan Hasto
Rano Karno: Pramono Anung Bisa Ikut Retret Gelombang Dua, Surat Hanya Tunda Bukan Larang?
Delapan Kepala Daerah PDIP Sumut Patuhi Instruksi Megawati, Batalkan Kehadiran Retret di Magelang
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Kunjungi Tahanan KPK
Said Abdullah Balas Pernyataan Jokowi: Instruksi Megawati Bukan Urusan Pihak Luar
komentar
beritaTerbaru