BREAKING NEWS
Jumat, 21 Februari 2025

KPK Akan Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Harun Masiku

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 19:49 WIB
41 view
KPK Akan Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Harun Masiku
Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025).

Baca Juga:

Asep mengungkapkan bahwa Djan Faridz akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan terkait beberapa hal, salah satunya mengenai dokumen yang disita oleh penyidik dari rumahnya pada Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:

"Kami akan memanggil Djan Faridz untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini, termasuk dokumen yang telah disita," ujar Asep.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Kunjungi Tahanan KPK
Said Abdullah Balas Pernyataan Jokowi: Instruksi Megawati Bukan Urusan Pihak Luar
KPK Terima Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Masuk Tahap Verifikasi
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Terkait Kasus Korupsi Emas Antam
Bima Arya: Pemerintah Akan Ambil Sikap Setelah Pukul 15.00 WIB Terkait Kehadiran Kepala Daerah PDIP
Instruksi Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P: Langkah Politik Simbolis atau Perlawanan Terbuka?
komentar
beritaTerbaru