BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

KPK Akan Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Harun Masiku

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 19:49 WIB
91 view
KPK Akan Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Harun Masiku
Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025).

Asep mengungkapkan bahwa Djan Faridz akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan terkait beberapa hal, salah satunya mengenai dokumen yang disita oleh penyidik dari rumahnya pada Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:

"Kami akan memanggil Djan Faridz untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini, termasuk dokumen yang telah disita," ujar Asep.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Ganti Pejabat Pemprov Sumut, Pengamat: Hal Wajar bagi Pemimpin Baru
KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman
Mantan Ketua Komisi III DPR RI: Barang Sitaan Bisa Jadi Sumber Pemasukan Negara Jika Dikelola Baik
2 Warga Ditangkap di Serang karena Politik Uang untuk Menangkan Paslon 01 dalam PSU
Tak Terbukti Curang , Ini dia Profile Tia Rahmania Yang Menang Lawan PDIP
Kajati Sumut: Ikut WBK Itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru