Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa tidak ada politisasi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku. Menurut Setyo, proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan murni bertujuan untuk penegakan hukum.
Baca Juga:
"Sampai dengan hari ini tidak ada politisasi, tidak ada hal-hal yang berhubungan dengan tersebut, sehingga kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum," ujar Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga:
Setyo juga menjelaskan alasan pemeriksaan Hasto yang berujung pada penahanan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari melengkapi proses penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Hasto sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh KPK, dan kini proses pendalaman masih dapat dilanjutkan setelah statusnya dalam tahanan.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto yang sebelumnya menyatakan diri kooperatif terhadap proses hukum, menyinggung adanya agenda politik di balik kasus yang menimpanya. Hasto juga menyatakan siap ditahan oleh KPK baik secara lahir maupun batin. "Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan)," ujarnya ketika ditanya oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan Hasto kali ini merupakan yang kedua setelah penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku pada akhir 2024. Hasto sebelumnya juga sempat mengajukan gugatan praperadilan yang ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2025.
Meski begitu, Hasto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan kepada PN Jakarta Selatan, yang kini masih dalam proses.(dc/a)
Tags
beritaTerkait
komentar