
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
OlehMimin Dwi HartonoPELANGGARAN hak memperoleh keadilan merupakan persoalan terbesar bangsa Indonesia. Aduan pelanggaran hak memperoleh ke
Opini
JAKARTA – Anggota Fraksi PDI-P DPR RI Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang pelapor bernama Alfadjri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024. Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan adanya laporan terhadap Rieke dan memastikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada anggota DPR tersebut. “Laporan ada, laporan ada. Benar, surat saya saya tanda tangan kok. Enggak mungkin ada surat kalau enggak ada laporan, benar ada laporan,” ujar Nazaruddin saat dihubungi pada Minggu (29/12/2024).
Alfadjri melaporkan Rieke atas pernyataannya di media sosial yang dianggap memprovokasi warga untuk menolak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Rieke sebelumnya secara terbuka mengkritik kenaikan PPN tersebut dan meminta pemerintah mencari alternatif sumber anggaran negara. Ia juga memperingatkan bahwa kebijakan itu berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Meski surat pemanggilan telah ditandatangani, Nazaruddin menyatakan bahwa MKD kemungkinan akan menunda proses pemanggilan Rieke. Hal ini disebabkan oleh masa reses anggota DPR yang masih berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, Rieke belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Rieke sebelumnya mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen, dengan alasan kebijakan itu dapat membebani masyarakat dan dunia usaha. Pernyataannya menuai perhatian publik, termasuk tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak. Kasus ini menambah sorotan terhadap peran dan tanggung jawab anggota DPR dalam menyampaikan kritik kebijakan. Publik menantikan tindak lanjut dari MKD terkait laporan ini, serta penjelasan resmi dari Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga:
(CHRISTIE)
Baca Juga:
OlehMimin Dwi HartonoPELANGGARAN hak memperoleh keadilan merupakan persoalan terbesar bangsa Indonesia. Aduan pelanggaran hak memperoleh ke
OpiniBITVONLINE.COM Ketenangan hati adalah salah satu kunci untuk menjalani hidup yang penuh berkah dan ketenangan. Di tengah berbagai ujian dan
AgamaBITVONLINE.COM Lebaran Haji atau Idul Adha 1446 Hijriah diprediksi akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini merujuk pada kalender
AgamaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Bali pada Jumat, 25 April 2025. Cuaca cera
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada
NasionalJAWA BARAT Warga Jawa Barat diminta untuk mempersiapkan perlengkapan menghadapi hujan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca di wilayah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 25 April 2025,
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 25 Apr
NasionalBATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
Agama