BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR RI Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

BITVonline.com - Minggu, 29 Desember 2024 08:33 WIB
32 view
Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR RI Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Fraksi PDI-P DPR RI Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang pelapor bernama Alfadjri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024. Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan adanya laporan terhadap Rieke dan memastikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada anggota DPR tersebut. “Laporan ada, laporan ada. Benar, surat saya saya tanda tangan kok. Enggak mungkin ada surat kalau enggak ada laporan, benar ada laporan,” ujar Nazaruddin saat dihubungi pada Minggu (29/12/2024).

Alfadjri melaporkan Rieke atas pernyataannya di media sosial yang dianggap memprovokasi warga untuk menolak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Rieke sebelumnya secara terbuka mengkritik kenaikan PPN tersebut dan meminta pemerintah mencari alternatif sumber anggaran negara. Ia juga memperingatkan bahwa kebijakan itu berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Meski surat pemanggilan telah ditandatangani, Nazaruddin menyatakan bahwa MKD kemungkinan akan menunda proses pemanggilan Rieke. Hal ini disebabkan oleh masa reses anggota DPR yang masih berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, Rieke belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Rieke sebelumnya mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen, dengan alasan kebijakan itu dapat membebani masyarakat dan dunia usaha. Pernyataannya menuai perhatian publik, termasuk tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak. Kasus ini menambah sorotan terhadap peran dan tanggung jawab anggota DPR dalam menyampaikan kritik kebijakan. Publik menantikan tindak lanjut dari MKD terkait laporan ini, serta penjelasan resmi dari Rieke Diah Pitaloka.

Baca Juga:

(CHRISTIE)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
Butuh Ketenangan Hati? Ini 4 Doa yang Bisa Membantu Anda
Kapan Lebaran Haji 2025? Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 25 April 2025: Sebagian Besar Wilayah Cerah Berawan, Hujan Ringan Muncul di Timur dan Utara
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Jumat 25 April 2025: Didominasi Berawan dan Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Jumat 25 April 2025: Didominasi Hujan Ringan dan Sedang
komentar
beritaTerbaru