BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Geger, Dugaan Korupsi dan Pemotongan Dana BOK Puskesmas Aek Natolu Dilapor ke Kejari Toba

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 07:14 WIB
243 view
Geger, Dugaan Korupsi dan Pemotongan Dana BOK Puskesmas Aek Natolu Dilapor ke Kejari Toba
Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut, saat ini digegerkan oleh kasus dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak para tenaga medis, seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Ini setelah kasus yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas Aek Natoludr Betty Simalullang itu, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba.

Tidak main-main. Dugaan korupsi itu justru dilaporkan oleh salah seorang dokter di Puskesmas tersebut, dr Maria Emy Sinaga pada Selasa 18 Februari 2025 lalu. Laporan tersebut diterima langsung oleh Nova R Siahaan, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kabupaten Toba.

"Iya Pak. Saya sudah menyampaikan surat laporan pengaduaan ke Kejari Toba, atas dugaan korupsi dan penyelengan dana hak-hak para tenaga medis seperti dana BOK yang dilakukan Kepala Puskesmas," jelas Dr Maria melalui telepon selular, Rabu (19/02/2025).

Menurut dr Maria, praktik dugaan penyelewengan uang negara dan pemotongan dana hak-hak paramedis itu, sudah sangat keterlaluan. "Kasihan para pegawai, hak-haknya dipotong," tegas dr Maria.

Dalam laporan ke Kejari Toba itu, dr Maria mengaku melampirkan sejumlah bukti-bukti perbuatan dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak paramedis tersebut. "Saya lampirkan juga bukti-bukti terkait dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak tenaga medis itu," jelas dr Maria.

TEKEN PERNYATAAN

dr Maria sendiri mengaku mendapat informasi bahwa, setelah dugaan korupsi dan pemotongan dana hak-hak tenaga medis itu dilaporkan ke kejaksaan, Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simanullang berusaha menyiasati agar lolos dari jeratan hukum.

Menurut dr Maria, siasat itu dilakukan dengan cara mengedarkan surat pernyataan yang harus ditandatangani seluruh pegawai di Puskesmas Aek Natolu.

"Saya dapat informasi bahwa sudah diedarkan kertas berisi surat pernyataan yang harus ditandatangani seluruh pegawai Puskesmas," kataya.

Menurut dr Maria, surat pernyatan yang diedarkan kepada seluruh pegawai di Puskesmas Aek Natolu untuk ditandatangani itu, berisikan bahwa tidak benar ada pemotongan dana hak tenaga medis.

"Kemudian, meminta agar saya dipindahkan dari Puskesmas Aek Natolu. Jadi, seolah-olah, seluruh pegawai meminta saya dipindahkan dari Puskesmas Aek Natolu," kata dr Maria.

Sayangnya, Kepala Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut dr Betty Simanullang, tidak mengangkat telephon selularnya ketika dikonfirmasi, Rabu (19/02/2025). Bahkan, pesan WhatApss yang meminta konfirmasi atas laporan dugaan korupsi tersebut, tidak dijawab hingga Kamis (20/02/2025).*

(as)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru