BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

KPK Bongkar Keterlibatan Ketum PP dalam Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 21:48 WIB
67 view
KPK Bongkar Keterlibatan Ketum PP dalam Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar
Ketua MPN Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua MPN Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil serta uang tunai dan valuta asing senilai Rp 56 miliar.

Baca Juga:

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dugaan suap dalam pemberian izin eksplorasi batu bara di Kutai Kartanegara. Rita Widyasari diduga meminta kompensasi sebesar USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Hasil dari praktik ilegal tersebut mengalir ke berbagai pihak, termasuk Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, Said Amin, sebelum akhirnya sampai ke Japto Soerjosoemarno.

Baca Juga:

Aliran Uang dari Kasus Rita Widyasari

Menurut Asep, KPK menggunakan metode "follow the money" untuk menelusuri aliran dana yang berasal dari kejahatan tersebut. Dari keterangan saksi dan dokumen yang diperoleh, ditemukan indikasi kuat bahwa uang dari Rita mengalir ke Said Amin sebelum sampai ke Japto.

"Dari dokumen dan keterangan saksi-saksi, ditemukan adanya aliran dana yang mengarah ke salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Setelah itu, uang tersebut mengalir lebih lanjut hingga akhirnya kami lakukan penelusuran ke rumah Japto," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Barang Bukti yang Disita

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan di rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti penting.

"Penyidik mengamankan 11 unit kendaraan roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai kurang lebih Rp 56 miliar, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung KPK, Kamis (6/2/2025).

Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterkaitan langsung antara Japto Soerjosoemarno dengan Rita Widyasari. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan berbagai pihak dalam skandal korupsi ini.

Sikap Pemuda Pancasila

Menanggapi penggeledahan tersebut, organisasi Pemuda Pancasila menegaskan bahwa Japto menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemuda Pancasila juga menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan.

Kasus ini masih terus didalami oleh KPK guna mengungkap lebih jauh aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang terkait eksplorasi batu bara di Kutai Kartanegara.(dc/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Nikita Mirzani Santai Meski Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU, Tantang Reza Gladys
Hasto Kristiyanto Turun di 'Tangga Keramat' KPK, Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Kunjungi Tahanan KPK
KPK Terima Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Masuk Tahap Verifikasi
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Terkait Kasus Korupsi Emas Antam
Jokowi Respon Santai Soal Permintaan Hasto untuk Periksa Keluarganya: "Silakan Jika Ada Fakta Hukum"
komentar
beritaTerbaru