BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Menteri Perdagangan Segel SPBU di Sukabumi, Diduga Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 15:57 WIB
55 view
Menteri Perdagangan Segel SPBU di Sukabumi, Diduga Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar Per Tahun
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama aparat Bareskrim Polri menyegel satu (SPBU) di Sukabumi, pada Rabu (19/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUKABUMI -Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama aparat Bareskrim Polri menyegel satu unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.4311 di Jalan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan praktik kecurangan yang merugikan konsumen.

"Temuan ini berdasarkan aduan masyarakat dan kemudian ditindak oleh Bareskrim serta dilakukan pendalaman bersama Kemendag dan Pemda," ujar Mendag Budi Santoso di lokasi.

Baca Juga:

Modus Kecurangan

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan, ditemukan alat pengurang takaran bahan bakar berupa printed circuit board (PCB) yang dipasang pada empat dispenser BBM di SPBU tersebut. PCB tersebut berfungsi mengurangi volume BBM yang seharusnya diterima oleh konsumen.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Satgas NIC Bareskrim Polri Gagalkan Penyundupan 74 Kilogram Ganja ke Jakarta
Dirtipidum Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat Tanah
Pemerintah Rencanakan Pencabutan Subsidi BBM pada 2027, Harga Pertalite dan Solar Diprediksi Naik
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Razman Arif Nasution Terkait Dugaan Kericuhan di Pengadilan Jakarta Utara
Kepala Desa Segarajaya Tanggapi Dugaan Pemalsuan Sertifikat Laut Bekasi: 'Saya Tidak Tahu'
Polri Ungkap Kecurangan Pengelola SPBU Sukabumi yang Curangi Konsumen dengan Alat Tambahan di Dispenser Pompa
komentar
beritaTerbaru