BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Terungkap! Peran Kades Kohod dalam Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut Tangerang

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 20:31 WIB
79 view
Terungkap! Peran Kades Kohod dalam Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut Tangerang
Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Arsin sempat menggelar konferensi pers di kediamannya pada Jumat (14/2). Dalam kesempatan itu, ia menyatakan bahwa kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod bukanlah sesuatu yang ia harapkan.

Baca Juga:

"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun dalam kapasitas sebagai Kepala Desa, dengan kerendahan hati ingin menyampaikan permohonan maaf kepada warga Desa Kohod dan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arsin.

Baca Juga:

Ia juga mengklaim dirinya sebagai korban dalam kasus ini.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan pihak lain. Ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya lakukan," tambahnya.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bantah Isu Pembatalan Pencabutan SHGB Pagar Laut
Satgas NIC Bareskrim Polri Gagalkan Penyundupan 74 Kilogram Ganja ke Jakarta
Dirtipidum Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat Tanah
ATR/BPN Batalkan Pencabutan Sertifikat SHGB Milik Aguan di Pagar Laut Tangerang?
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Razman Arif Nasution Terkait Dugaan Kericuhan di Pengadilan Jakarta Utara
Kepala Desa Segarajaya Tanggapi Dugaan Pemalsuan Sertifikat Laut Bekasi: 'Saya Tidak Tahu'
komentar
beritaTerbaru