BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Terungkap! Peran Kades Kohod dalam Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut Tangerang

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 20:31 WIB
84 view
Terungkap! Peran Kades Kohod dalam Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut Tangerang
Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di kementerian dan lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," ungkap Djuhandani.

Baca Juga:

Dua tersangka lainnya, SP dan CE, disebut berperan sebagai penerima kuasa, meski belum dijelaskan lebih rinci mengenai keterlibatan mereka.

Baca Juga:

Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa 44 saksi dan melakukan penggeledahan di tiga lokasi, termasuk Kantor Desa Kohod dan rumah Arsin. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.

Arsin Sempat Mengaku Sebagai Korban

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bantah Isu Pembatalan Pencabutan SHGB Pagar Laut
Satgas NIC Bareskrim Polri Gagalkan Penyundupan 74 Kilogram Ganja ke Jakarta
Dirtipidum Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat Tanah
ATR/BPN Batalkan Pencabutan Sertifikat SHGB Milik Aguan di Pagar Laut Tangerang?
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Razman Arif Nasution Terkait Dugaan Kericuhan di Pengadilan Jakarta Utara
Kepala Desa Segarajaya Tanggapi Dugaan Pemalsuan Sertifikat Laut Bekasi: 'Saya Tidak Tahu'
komentar
beritaTerbaru