BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Polisi Tetapkan Kepala Desa Kohod dan Tiga Tersangka Lainnya dalam Kasus Pemalsuan Surat Izin Lahan Pagar Laut Tangerang

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 17:26 WIB
120 view
Polisi Tetapkan Kepala Desa Kohod dan Tiga Tersangka Lainnya dalam Kasus Pemalsuan Surat Izin Lahan Pagar Laut Tangerang
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin terkait lahan pagar laut di Tangerang. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui serangkaian gelar perkara dan pemeriksaan.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin, yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen izin lahan. Tiga tersangka lainnya terdiri dari Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa yang berinisial SP dan CE.

"Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, yaitu empat tersangka, yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin," ujar Djuhandhani, saat memberikan keterangan pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga:

Proses Penyidikan dan Barang Bukti yang Disita

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mayat dalam Karung Dibuang ke Saluran Air, Pelaku Terekam CCTV dan Telah Ditangkap Polisi
Warga Temukan Jasad Pria dalam Karung, Polisi Ungkap Tanda Kekerasan di Tubuh Korban
Ribuan Warga Tangerang Gelar Aksi Bela Palestina, Bakar Bendera Israel dan Boneka Netanyahu
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Minggu 20 April 2025: Hujan Ringan Mendominasi
KKP dan Pemprov Banten Bongkar Sisa Pagar Laut 1 Kilometer di Perairan Tangerang
Bareskrim Limpahkan Kembali Berkas Dugaan Pemalsuan SHGB Proyek Pagar Laut Tangerang ke Kejagung
komentar
beritaTerbaru