BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Mengungkap Tawar-Menawar Fee Suap Kasus Ronald Tannur: Makelar Kasus Mahkamah Agung Minta Rp 15 M

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 17:19 WIB
129 view
Mengungkap Tawar-Menawar Fee Suap Kasus Ronald Tannur: Makelar Kasus Mahkamah Agung Minta Rp 15 M
Gregorius Ronald Tannur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Terkait dengan perkara ini, jaksa juga mengungkapkan bahwa ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, meminta pengacara Lisa Rachmat untuk mengurus perkara anaknya. Lisa kemudian menghubungi Zarof Ricar untuk mencari hakim-hakim yang dapat memberikan vonis bebas untuk Tannur. Setelah sejumlah uang diserahkan, Ronald Tannur akhirnya dibebaskan.

Namun, setelah terungkapnya dugaan suap ini, Mahkamah Agung menerima kasasi atas vonis bebas yang diberikan kepada Tannur dan memvonisnya dengan hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga:

Sidang ini terus berlanjut dengan saksi-saksi yang dihadirkan untuk mengungkap lebih lanjut peran para terdakwa dalam praktik suap yang melibatkan pejabat MA dan hakim-hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

(dc/a)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Mu’ti: Dana BOS Minim Panduan, KPK Ungkap 17% Sekolah Masih Lakukan Pungli Dana BOS
Sidang Hasto Ricuh: Massa Pro Hasto Cekcok dengan Polisi, Dua Orang Diduga Penyusup Diamankan
Emak-Emak Berbaju Hitam Geruduk DPRD Deli Serdang, Kejari Deli Serdang: Salah Alamat
Kejari Mesuji Geledah Kantor Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp11,2 Miliar
Kades Balohao Nisel Dilaporkan Gunakan Ijazah Palsu, Warga Laporkan ke Polisi
Dewan Pers Telusuri Dugaan Penerimaan Uang oleh Direktur JAKTV, Tian Bahtiar
komentar
beritaTerbaru