BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Sidang Etik Polri : 2 Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Hanya Dihukum Demosi

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 11:34 WIB
98 view
Sidang Etik Polri :  2 Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Hanya Dihukum Demosi
Dua oknum polisi yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sejoli di Kota Semarang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Senin (17/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sidang ini mencerminkan upaya Polri untuk menegakkan disiplin dan kode etik bagi anggotanya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Meskipun hukuman yang dijatuhkan relatif ringan, yakni demosi, namun proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus dilanjutkan di pengadilan untuk memutuskan sanksi pidana lebih lanjut.

(gn/n14)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pelni Sediakan 500 Tiket Gratis Mudik Sampit-Semarang, Pendaftaran Dibuka Hingga 19 Maret 2025
Harga Cabai di Semarang Melonjak Menjelang Ramadhan, Pembeli Beralih ke Cabai Busuk?!
Pemkot Semarang Siapkan Tiga Opsi Antisipasi Kecelakaan di Kawasan Silayur
Kasus Polisi Tipu Polisi Rp 850 Juta: Ipda RS Hadapi Sidang Etik, Sanksi Menanti
UNNES Kukuhkan Enam Guru Besar Baru, Perkuat Keilmuan di Berbagai Bidang
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan, KPK Ungkap Kasus Besar?
komentar
beritaTerbaru